Selasa (10/10). Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pacitan mengunjungi Terminal Tipe A Pacitan dalam rangka pendataan Pelaku Usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sebanyak 6 ( enam ) Staf mendata Pelaku Usaha yang belum memiliki NIB di kawasan Terminal Tipe A Pacitan. Terdapat 53 kios yang belum memiliki legalitas usaha / NIB .
Kepala Terminal Tipe A Pacitan, Suyono, menyambut baik dan ikut serta bersama tim DPMPTSP mengunjungi Kios-Kios. Selain itu, Suyono juga memberikan edukasi tentang pentingnya pembuatan NIB bagi Pelaku Usaha.

Diharapkan kegiatan ini dapat berlanjut ke tempat-tempat yang terdapat pelaku usaha sehingga usaha mereka memiliki legalitas / NIB.