Selasa (17/10). Masih edisi pendataan Pelaku Usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pacitan sambangi Pelaku Usaha yang ada di Kelurahan Sidoharjo, khususnya di kawasan wisata Pantai Teleng Ria.

Diperoleh data sebanyak 35 pelaku usaha. Sebagian belum memiliki NIB dan sebagian sudah memiliki Izin usaha tetapi belum diperbarui. Para Pelaku Usaha diberikan undangan dan diminta hadir untuk membuat NIB di DPMPTSP.

Pendataan Pelaku Usaha ini akan menjadi kegiatan rutin sebagai upaya untuk membuka pengetahuan para Pelaku Usaha yang ada di Pacitan mengenai pentingnya perizinan berusaha.