DPMPTSP Pacitan – Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengadakan GASPLUS NIB (Gerakan 1000 Pelaku Usaha Ber-Nomor Induk Berusaha) dan MPP MOBILE (Mall Pelayanan Publik Mobile) yang dilaksanakan di Desa Pakis Baru Kecamatan Nawangan Kabupaten Pacitan pada Kamis (26/10).


Acara tersebut diikuti oleh 100 Pelaku Usaha yang berasal dari Desa Pakis Baru di Kecamatan Nawangan, dan acara bertempat di Museum Monumen Jendral Sudirman, Desa Pakis Baru, Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan. Acara tersebut berkolaborasi dengan perangkat desa terkait, untuk membantu Pelaku Usaha yang belum mempunyai NIB dan yang sudah ber-NIB tapi belum migrasi, serta pembuatan izin Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi pelaku usaha yang ingin membuat izin SPP-IRT. Antusias pelaku usaha luar biasa. Hal itu dibuktikan dengan kesabaran mereka menunggu antrian yang cukup panjang dalam pembuatan izin.


Dengan adanya sistem pelayanan perizinan yang berbasis risiko ini diharapkan dapat mempermudah layanan perizinan bagi para Pelaku Usaha melalui sistem elektronik terintegrasi dalam aplikasi OSS RBA dan Pelaku Usaha dapat memperoleh izin dalam waktu yang singkat dan bisa menambah berbagai jenis usaha atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang mau dibuat.


Sistem OSS RBA bekerja berdasarkan penilaian tingkat risiko, yakni risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi, yang nantinya akan dikelompokkan untuk mendapatkan verifikasi, pengawasan, pembinaan, serta evaluasi oleh Perangkat Daerah (PD) terkait sebelum diteruskan ke DPMPTSP.