DPMPTSP: Pada tahun 2020, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pacitan menjadi salah satu Perangkat Daerah (PD) yang diajukan dalam Pembangunan ZI di Kabupaten Pacitan. Namun DPMPTSP pada tahun itu belum berhasil lolos untuk memperoleh predikat WBK/WBBM.

Sebagai peserta Zoom Meeting Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Pacitan, DPMPTSP Pacitan mengharapkan dapat memberikan pengarahan kepada Perangkat Daerah (PD) yang telah diajukan untuk mencapai predikat WBK/WBBM sehingga pelaksanaan Zona Integritas (ZI) dapat mendorong Unit menerapkan manajemen modern dan harapan pemerintah Pacitan untuk mewujudkan birokrasi yang bebas korupsi, bersih, dan melayani dapat tercapai.

Tak puas dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten Pacitan kembali mengajukan DPMPTSP pada tahun 2021, namun sayang masih belum berhasil memperoleh predikat WBK. Meskipun demikian, DPMPTSP telah berhasil lolos sampai tahap desk evaluation TPN.

Pemerintah Kabupaten Pacitan akan mengajukan 11 PD/Unit Kerja kembali di tahun 2022 ini, termasuk salah satu PD yang diajukan adalah DPMPTSP dengan harapan dapat memperoleh predikat WBK/WBBM supaya Pemerintah Pacitan dapat mewujudkan birokrasi yang bebas korupsi, bersih, dan melayani.

Mahmud, Inspektur Daerah Kabupaten Pacitan, mengatakan bahwa untuk mewujudkan WBK/WBBM perlu diawali dengan niat dan komitmen yang tinggi dari pimpinan dan seluruh jajarannya. “Nilai Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) perlu didongkrak untuk mencapai predikat WBBM,” harapnya. (DPMPTSP/PemkabPacitan).