Pada hari Kamis, 24 Juni 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pacitan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Wonodadi Wetan, Kecamatan Ngadirojo, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terkait pentingnya legalitas usaha, sekaligus melakukan jemput bola dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung di lokasi.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan yang sangat positif dari masyarakat desa. Para pelaku UMKM terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi, mulai dari pemaparan materi mengenai OSS RBA, manfaat NIB, hingga proses teknis pendaftarannya. Bagi sebagian pelaku usaha yang sebelumnya belum memiliki legalitas, kegiatan ini menjadi momen penting yang membuka wawasan mereka sekaligus memberikan akses mudah dalam mengurus perizinan tanpa harus pergi ke pusat layanan di kota.
Tim dari DPMPTSP Pacitan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ini. Kelancaran acara tidak terlepas dari kerja sama pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan semangat para pelaku usaha yang ingin memajukan usahanya secara resmi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak UMKM yang sadar akan pentingnya legalitas, serta siap memanfaatkan berbagai peluang bantuan dan program pemerintah yang mensyaratkan kepemilikan NIB.
Melalui program jemput bola seperti ini, DPMPTSP Pacitan bertekad untuk terus memperluas jangkauan pelayanan hingga ke pelosok desa. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis desa yang inklusif, di mana setiap pelaku usaha, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara legal dan berdaya saing.