Senin, tanggal 09 Agustus 2021, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pacitan Drs. Prasetyo Wibowo, MM didampingi Kabag Organisasi beserta staf, Dwi Pratomo, S.STP (Kepala Bidang Data dan Sistem Informasi) Siti Nurdjanah, S.Sos (Kasubang Umum dan Kepegawaian) M.Toufiq,A.Md (Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan) menerima kunjungan Tim Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik dalam pelaksanaan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanaan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Maksud dan Tujuan penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik  ini adalah untuk mendorong Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik dalam rangka  mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik,perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik.