Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pacitan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah pelaksanaan program jemput bola, yang kali ini menyasar Desa Tanjunglor, Kecamatan Ngadirojo pada Kamis (24/07/2025). Kegiatan ini difokuskan pada penyelesaian pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bagian dari kemudahan berusaha dan percepatan legalitas pelaku UMKM di daerah.
Program jemput bola ini dilakukan sebagai strategi mendekatkan layanan publik ke masyarakat desa yang memiliki akses terbatas terhadap pusat pelayanan. Dengan hadir langsung di desa, DPMPTSP berupaya menghapus hambatan geografis dan birokrasi yang kerap menjadi kendala dalam pengurusan perizinan usaha. Masyarakat pun menyambut baik langkah ini karena dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga tanpa harus datang ke kantor dinas di pusat kota.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pacitan menjelaskan bahwa legalitas usaha melalui penerbitan NIB sangat penting bagi pelaku UMKM agar dapat mengakses program pemerintah, termasuk bantuan permodalan, pelatihan, serta kemitraan dengan pihak swasta. Oleh karena itu, kegiatan semacam ini akan terus digencarkan ke desa-desa lainnya secara bertahap, seiring dengan upaya mempercepat transformasi digital dan inklusi ekonomi di daerah.
Dengan pendekatan pelayanan aktif ini, DPMPTSP Pacitan berharap seluruh pelaku usaha di wilayah kabupaten, terutama yang berada di pelosok desa, dapat memperoleh hak dan akses yang sama terhadap layanan perizinan. Selain meningkatkan kepatuhan hukum, penerbitan NIB secara luas juga akan menciptakan basis data usaha yang lebih akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan ekonomi daerah ke depan.