Musyawarah Tetapkan Usaha Penggilingan Batu Dihentikan Tanpa Paksaan

Hari Rabu, 23/07/2025 di Ruang Rapat Kipokopi, Jl. WR. Supratman, Ngampel Ploso Pacitan, diadakan pertemuan antara pemilik usaha penggilingan batu atas nama Anwar Sanusi dengan Tim Teknis Penyelesaian Permasalahan Pengaduan.

Disepakati bersama berdasarkan rekomendasi dari tim teknis bahwa usaha yang dimiliki sdr. Anwar Sanusi diberhentikan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan atas kemauan pemilik usaha sendiri.

Tertuang dalam berita acara yang ditanda tangani semua tim teknis penyelesaian permasalahan pengaduan dan pemilik usaha bahwa usaha tersebut telah berhenti.