Musyawarah Tetapkan Usaha Penggilingan Batu Dihentikan Tanpa Paksaan

Pada hari Rabu, 23 Juli 2025, telah dilaksanakan pertemuan penting di Ruang Rapat Kipokopi, yang berlokasi di Jl. WR. Supratman, Ngampel, Ploso, Pacitan. Pertemuan ini mempertemukan pemilik usaha penggilingan batu, Anwar Sanusi, dengan Tim Teknis Penyelesaian Permasalahan Pengaduan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian secara musyawarah terhadap pengaduan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan terkait kegiatan usaha tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan menyeluruh atas aspek teknis, sosial, dan lingkungan yang berkaitan dengan operasional usaha penggilingan batu milik Anwar Sanusi. Tim teknis yang hadir terdiri dari unsur perangkat daerah terkait, serta pihak-pihak yang berwenang dalam menangani pengaduan masyarakat. Mereka memberikan masukan dan pertimbangan teknis untuk mencapai solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak.

Hasil pertemuan menghasilkan sebuah kesepakatan bersama bahwa usaha penggilingan batu tersebut akan diberhentikan. Keputusan penghentian ini diambil secara sukarela oleh pemilik usaha, Anwar Sanusi, tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun. Langkah ini mencerminkan sikap kooperatif dari pemilik usaha dan semangat penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan.

Kesepakatan tersebut dituangkan secara resmi dalam berita acara yang ditandatangani oleh seluruh anggota tim teknis penyelesaian permasalahan pengaduan serta Anwar Sanusi selaku pemilik usaha. Dokumen tersebut menjadi bukti sah bahwa kegiatan usaha telah dihentikan, dan menjadi acuan bersama jika di kemudian hari muncul persoalan terkait kegiatan serupa. Penandatanganan dilakukan di hadapan seluruh peserta rapat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Dengan selesainya proses mediasi ini, diharapkan permasalahan yang muncul dari kegiatan usaha penggilingan batu tersebut tidak lagi berlanjut dan ketertiban lingkungan dapat terjaga. Pemerintah Kabupaten Pacitan mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam penyelesaian ini, dan berharap pendekatan dialog serta musyawarah seperti ini dapat menjadi contoh dalam menangani persoalan serupa di masa depan.