Kepala DPMPTSP Pacitan Tekankan Integritas dan Anti-Korupsi pada Apel Kerja

Pacitan – Dalam apel kerja rutin yang digelar di halaman Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pacitan, Senin pagi (11/08/2025), Kepala DPMPTSP Pacitan, T. Andi Faliandra memberikan penekanan khusus kepada seluruh ASN dan non-ASN mengenai pentingnya menjunjung tinggi integritas dan menolak segala bentuk korupsi. Beliau menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari, dimulai dari sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Dalam amanatnya, T. Andi Faliandra menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya soal penyalahgunaan anggaran, tetapi juga mencakup tindakan-tindakan yang merugikan pelayanan publik, seperti penyalahgunaan kewenangan, pungutan liar, atau pelayanan yang dipersulit. “Setiap pegawai di lingkungan DPMPTSP harus menjadi teladan dalam pelayanan prima, menjauhi praktik-praktik yang dapat mencoreng nama baik instansi,” tegasnya.

Beliau juga memaparkan beberapa langkah pencegahan korupsi yang sudah dan akan terus dilakukan di DPMPTSP, antara lain peningkatan transparansi prosedur pelayanan, penerapan sistem antrian berbasis elektronik, publikasi standar biaya dan waktu layanan di website resmi, serta penguatan pengawasan internal. T. Andi Faliandra mengajak seluruh pegawai untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan kerja.

Mengakhiri amanatnya, Kepala DPMPTSP Pacitan kembali mengingatkan bahwa pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat. “Integritas adalah harga mati. Kita harus bekerja dengan niat melayani, bukan mencari keuntungan pribadi. Mari bersama-sama menjaga nama baik DPMPTSP Pacitan dan mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas,” pungkasnya.