Konsultasi dan Pengaduan
Prakata
Media Pengaduan Kami
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pacitan menyediakan beberapa layanan pengaduan untuk masyarakat. Anda dapat menyampaikan pengaduan melalui beberapa cara, yaitu:
Secara Langsung
Datang ke kantor DPMPTSP Kabupaten Pacitan dan sampaikan pengaduan Anda kepada petugas di bagian pelayanan.
Melalui Surat
Kirimkan surat pengaduan yang ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Pacitan.
Melalui Telepon
Anda bisa menghubungi nomor telepon atau whatsapp DPMPTSP Kabupaten Pacitan yang tersedia.
Melalui Aplikasi SP4N LAPOR!
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan melalui aplikasi SP4N LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pacitan adalah lembaga pemerintah Kabupaten Pacitan yang bertugas menangani urusan penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu di Kabupaten Pacitan.
Petugas Konsultasi dan Pengaduan
F.A.Q.
Pertanyaan yang sering muncul
Apa itu DPMPTSP?
DPMPTSP adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang bertugas menyelenggarakan pelayanan perizinan dan non-perizinan.
Apa saja tugas dan fungsi DPMPTSP?
Tugas DPMPTSP mencakup penyelenggaraan pelayanan perizinan, pembinaan penanaman modal, dan pengelolaan pelayanan publik terpadu.
Apa itu OSS?
Apa itu NIB dan bagaimana cara mengurusnya?
NIB adalah Nomor Induk Berusaha yang berfungsi sebagai identitas pelaku usaha dan berlaku selama usaha berjalan. Pengurusannya dilakukan secara online melalui sistem OSS.
Apa perbedaan perizinan berusaha berbasis risiko dengan OSS?
Apakah seluruh perizinan dapat diproses secara online?
Sebagian besar perizinan dapat diproses secara online melalui sistem DPMPTSP, namun beberapa mungkin memerlukan proses tatap muka atau dokumen fisik.
Bagaimana cara mengecek status permohonan izin?
Apa itu SiCANTIK?
Apa manfaat SiCANTIK?
- Bagi Pemerintah:Membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik, efisien, dan transparan.
- Bagi Masyarakat/Pelaku Usaha:Memudahkan proses pengurusan izin, mengurangi tatap muka, dan mempercepat proses perizinan.
- Bagi Kinerja Instansi:Membantu instansi dalam mengelola data perizinan secara terpusat, meningkatkan akuntabilitas, dan mendukung pengambilan keputusan.
Apa itu MPP Digital?
MPP Digital, atau Mal Pelayanan Publik Digital, adalah platform elektronik yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dari berbagai instansi pemerintah ke dalam satu wadah digital.
Apa tujuan MPP Digital?
Tujuan MPP Digital adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik, mempercepat proses perizinan dan administrasi, serta meningkatkan efisiensi.